Tidak. Karena Ujian Nasional terkesan bersifat absolut. Kelulusan hasil belajar selama tiga (enam) tahun ditentukan oleh satu kali ujian, dan fokus pembelajaran bukan lagi suatu perubahan tingkah laku tetapi lulus Ujian Nasional.
Karena citra atau momok ujian nasional yang menyeramkan dan tegang, selalu saja ada yang belum siap untuk menghadapi ujian nasional secara fisik maupun mental. Menjadikan hasil ujian nasional tidak selalu hasil maksimal dari setiap peserta. Sehingga dinilai ujian nasional belum dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang mutu pendidikan di Indonesia.
Ada perubahan tujuan pembelajaran secara tersirat, yang seakan-akan menjadikan ujian nasional sebagai tujuan dari pembelajaran selama bertahun-tahun, menjadikan peserta didik terbuai dengan keberhasilan semu berupa angka-angka hasil ujian nasional. Ini juga menimbulkan masalah, ilmu atau materi yang diberikan di kelas tidak berkembang, guru akan mengacu pada soal yang akan keluar pada ujian nasional. Padahal anak Indonesia dapat melakukan dan mengembangkan kemampuannya lebih dari sekadar bisa mengerjakan ujian nasional dan lulus.
Dengan adanya ujian nasional untuk anak-anak yang mempunyai masalah dalam daya tangkap yang kurang dari rata-rata, menimbulkan rasa pesimis karena menyadari akan kesulitan belajarnya. Guru pun akan fokus pada perkembangan anak terhadap kemampuannya mengerjakan soal-soal ujian nasional, sedangkan guru mempunyai kewajiban terhadap anak dengan daya tangkap rendah untuk membimbing sampai ia mengerti terhadap setiap materi.
Akan ada dua kerugian yang timbul terhadap anak tersebut, kurangnya penguasaan materi setiap pelajaran tetapi ia dapat mengerjakan soal ujian nasional. Atau akibat dari rasa pesimis yang menimbulkan untuk berbuat kecurangan. Dari kasus tersebut terlihat menimbulkan permasalahan baru akan adanya kecurangan, ini juga menjadi tanda ketidakberhasilan suatu pembelajaran: tidak adanya perubahan tingkah laku.
Bahwa diatas angka semu sebagai nilai ada penilaian yang lebih penting dari itu, yang menentukan suatu kualitas atau mutu pendidikan, yakni penanaman karakter yang baik sebagai hasil dari pembelajaran.
telah diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah evaluasi pembelajaran