Semakin pesatnya perkembangan teknologi, terutama dalam empat dekade terakhir sejak ditemukannya teknologi internet menyeret percepatan dalam semua aspek kehidupan. Globalisasi menjadi salah satu dampaknya tidak hanya dalam hal teknologi, terasa juga dampaknya dalam aspek sosial, ekonomi, budaya dan pendidikan. Pertukaran informasi dan pengetahuan sudah menembus batas geografis, perubahan ini menciptakan kebutuhan akan produksi dan proses informasi yang lebih kompleks.
Pada tahapan selanjutnya dibutuhkan pengetahuan yang luas, kemampuan analisis dan berpikir kritis sebagai bekal memahami pola komunikasi media baru dalam memproduksi bentuk, isi dan makna. Kiranya begitu ramalan akan tantangan Abad 21, dan semakin hari fenomena media semakin mendekati ramalan tersebut atau bahkan melampaui dari yang diramalkan. Salah satunya fenomena yang makin nampak adalah kesulitan menyaring informasi pemberitaan palsu (hoax). Tantangan ini sudah semestinya mendorong dunia pendidikan melakukan inovasi untuk membekali generasi ke depan menjadi melek media.
Pendidikan Abad 21
Pendidikan Abad 21 menjawab tantangan tersebut dengan konsep belajar yang menjamin siswa terampil dalam berinovasi (berpikir kritis, kreatif dan kemampuan kolaboratif), menggunakan dan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, dan memiliki keunggulan karakter (life skills). Tiga aspek utama dalam Pendidikan 21 ini yang kemudian menjadi acuan dan diadopsi oleh sistem-sistem pembelajaran di seluruh dunia, termasuk di Indonesia melandasi pengembangan kurikulum 2013.
Pendidikan Abad 21 meliputi banyak elemen pendidikan, dengan tujuan tiga kemampuan utama yang salah satunya adalah Kemampuan Teknologi dan Media Informasi.
Dimensi Information, Media and Technology di dalamnya meliputi: literasi informasi (information literacy), literasi media (media literacy), dan literasi TIK/Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT literacy) dideskripsikan seperti pada tabel berikut:
Keterampilan
Abad 21
|
Deskripsi
|
Keterampilan Teknologi dan Media Informasi
|
1. Literasi
informasi: siswa mampu mengakses informasi secara efektif (sumber nformasi)
dan efisien (waktunya); mengevaluasi informasi yang akan digunakan secara
kritis dan kompeten; mengunakan dan mengelola informasi secara akurat dan
efektf untuk mengatasi masalah.
|
2. Literasi media: siswa mampu memilih dan
mengembangkan media yang digunakan untuk berkomunikasi.
|
|
3. Literasi TIK:
siswa mampu menganalisis media informasi; dan menciptakan media yang sesuai
untuk melakukan komunikasi
|
Literasi Media
Berpegangan pada dimensi Keterampilan Teknologi dan Media Informasi yang dideskripsikan oleh Trilling dan Fadel, salah satunya mencakup kemampuan literasi media. Dalam buku Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah (2016), literasi media adalah pengetahuan tentang berbagai bentuk media, seperti media cetak, media elektronik (radio dan televisi), media digital (media internet) dan memahami tujuan serta penggunaannya. Tentu saja, tidak hanya sampai disana siswa juga harus mampu mengindentifikasi perbedaan antara fakta dan opini, fiksi dan non-fiksi, antara hiburan, informasi dan persuasi.
Urgensi membekali siswa dengan kemampuan literasi media menjadi sangat penting untuk mengimbangi arah perkembangan media saat ini. Ada hal yang jarang dipertimbangkan oleh orang dewasa sebagai pendidik, bahwa semua media kini dioperasikan dan dikendalikan oleh pemilik modal terbesar, pemilik perusahaan besar, dimana secara tidak langsung memberi tahu kita apa yang harus dipercaya, apa-apa yang penting, siapa yang harus dipilih, apa yang harus dibeli, bagaimana seharusnya mengekspresikan perasaan menurut versi mereka. Apabila hal ini disepelekan dan membiarkan generasi selanjutnya dengan seolah-olah tidak ada yang salah, akan mengarah kepada sistem budaya masyarakat yang reaktif, mudah tergiring oleh berbagai isu dan cenderung bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu. Kenyatannya, tidak ada aturan atau sistem norma yang mengatur untuk bersosialisasi di dunia digital selain individu itu sendiri (Saidi, 2017). disinilah letak pentingnya mengajarkan literasi media agar mereka dapat mengetahui bahwa setiap informasi memiliki sumber, dan mampu mengetahui sudut pandang sumbernya.
Mengacu pada definisi Literasi Media yang dirumuskan pada The National Conference on Media Literacy Aspen Institute December 1992, “It is the ability of a citizen to access, analyze, and produce information for specific outcomes.” (dalam Silverblatt, dkk., 2014). Ada tiga dimensi utama terkait dengan literasi media, yaitu mengakses, menganalisis dan menghasilkan informasi. Ketiga dimensi ini yang kemudian mendasari perancangan kegiatan pembelajaran di sekolah untuk disesuaikan dengan tingkatan satuan pendidikan. Kemampuan literasi media sangat relevan untuk ditanamkan pada siswa di era arus informasi yang sangat terbuka saat ini. Sedangkan kemampuan paling mendasar dari literasi media adalah berpikir kritis, siswa memiliki kebebasan untuk memilih informasi, bukan alih-alih kita menyuguhkan mana yang harus mereka terima melainkan bagaimana memberikan stimulus agar mereka dapat berpikir sebelum menentukan “informasi apa yang saya butuhkan? Media apa yang harus saya pilih untuk mendapatkan informasi tersebut?” atau ketika mereka menerima berbagai macam informasi dari media massa tidak serta merta mereka terima begitu saja, karena mereka mengetahui ada aspek lain yang mempengaruhi bagaimana informasi tersebut dibuat.
Jadi, sejauh mana Literasi Media sudah ada dalam pendidikan kita? Seberapa penting (urgensi) penerapannya dalam pendidikan praktis?
Jadi, sejauh mana Literasi Media sudah ada dalam pendidikan kita? Seberapa penting (urgensi) penerapannya dalam pendidikan praktis?